Pedagogi Kritis AntiKorupsi, SAKTI dan ICW
Saat ICW (Indonesia Corruption Watch) hendak mengadakan Supporter Gathering, saya diminta untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman saya sebagai Alumnus SAKTI (Sekolah Antikorupsi) Guru ICW. Tentu saja saya merasa sangat beruntung dipilih untuk megikuti Sekolah Anti-Korupsi (SAKTI) Guru oleh ICW untuk isu anti-kroupsi berbasis pendidikan kritis.
Pedagogi kritis bukan hanya membantu, namun harus menjadi pondasi dalam pendidikan antikorupsi. Pertama sebagai tool analisis, kedua sebagai formula aksi.
Pertama, pedagogi kritis memberikan alat analisa untuk memahami bagaimana penindasan (diantaranya korupsi) bekerja, melalui filsafat, logika, ekopol, dsb. Pedagogi kritis membantu peserta didik berkesadaran kritis, dimana gejala sosial seperti korupsi harus dipahami secara sistemik dan struktural. Dalam kondisi dimana terdapat dua kelas tak terdamaikan (penindas-ditindas), tindakan korupsi dapat terjadi justru karena sistem yang ada memang sengaja didesign untuk korup. Tanpa kesadaran kritis, siswa akan terjebak pada kesadaran magis dan naif bahwa tindakan korupsi akan dilihat sebagai gejala yang tidak bisa lagi diatasi karena bersifat di luar kemamuan manusia, atau sebagai tindakan yang dihukumkan pada orang-perorang, kasus-perkasus. Pedagogi kritis membantu kita untuk dapat memahami bagaimana sistem politik dan pemerintahan, sistem hukum, sistem sosial dan kebudayaan, sistem pendidikan, sistem ekonomi, sistem informasi dan keamanan bekerja terhadap tindakan korupsi.
Kedua, pedagogi kritis memberikan alat dalam menghasilkan formula aksi. Peserta didik yang memiliki kesadaran kritis akan mengidentifikasian diri menjadi pihak yang anti terhadap sistem korup dan eksploitatif, sehingga akan memformulasikan aksi-aksi yang orientasinya menentang sistem-sistem korup di sekitarnya, di titik militansi tertentu bahkan melawan sistem politik (in my experience) melalui prinsip-prinsip kerja sama, persatuan, organisasional dan sintesa kebudayaan untuk. Sehingga tidak menjadi Gerakan Antikorupsi yang eksklusif, berorientasi penghukuman terhadap personal, kasus-perkasus bahkan menjadi alat untuk menindas balik seperti yang terjadi di Indonesia saat ini.
Melalui ini saya semakin menjadi paham bahwa pendidikan anti-korupsi yang tidak dilakukan melalaui pendidikan kritis hanya akan menjadi seperti pemadam kebakaran—memahami permasahalahan secara kasuistik, tidak mampu melihat ke akar masalah, dengan kesadaran naif, hanya menggunakan sudut pandang prosedural semata, tidak melihat relasi antara pengetahuan-praktik tentang korupsi dengan relasi kuasa. Dengan ini, kami jadi lebih mampu meletakkan bagaimana korupsi dilihat dalam kondisi sistem feodal, kapitalistik, individual, kolonial, dsb. Kami bukan hanya memperoleh perspektif baru, tapi juga strategi mengajar anti-korupsi, semangat dan moral, serta mentor baru dan jaringan.
Setelah kegiatan SAKTI, ada banyak dampak penting bagi aktivitas saya seperti: saya dapat mendampingi siswa yang diminta menjadi pembicara publik mengenai isu anti-korupsi dengan baik, saya dan siswa juga turun pada aksi bela KPK sebgai pembejaran lapangan kami bahkan mengkonversi evaluasi pembelajaran ke dalam kampanye sosial media, role playing peradilan mini dan pemerintahan untuk isu anti-korupsi, seni dan sastra untuk isu anti-korupsi, membuat kelas anti-korupsi singkat bersama MaTA (Masyarakat Transparansi Aceh), bahkan belajar bersama melalui ICW Goes to School.



Komentar
Posting Komentar