Kezaliman Pendidikan dan Adat Berdaulat
Dimuat di Tabloid Tuhoe JKMA, Edisi Desember 2019
Aku bertanya :
Apakah gunanya pendidikan
Bila hanya akan membuat seseorang menjadi asing
Di tengah kenyataan persoalanya??
Apakah gunanya pendidikan
Bila hanya mendorong seseorang
Menjadi layang-layang di ibukota
Kikuk pulang ke daerahnya??
Apakah gunanya seseorang
Belajar filsafat,teknologi,ilmu kedokteran,atau apa saja.
Ketika ia pulang ke daerahnya,lalu berkata :
“disini aku merasa asing dan sepi”(Sajak Seonggok Jagung, W.S. Rendra)
Puisi WS. Rendra di atas merupakan kritik keras terhadap sistem pendidikan formal di Indonesia. Pendidikan berhasil membuat para manusia hasil keluarannya yang terlihat cerdas namun justru mengalami problem diskoneksi: gagal terhubung dan memahami realitas. Lebih dari itu, pendidikan dan pembelajaran di sekolah bahkan membuat manusia tercerabut dari akar kebudayaannya. Bukan membuat mereka terhubung dan memahami nilai-nilai, pengetahuan dan praktik-praktik di tempat mereka hidup. Mereka belajar ilmu alam, tapi tak paham kondisi alam di sekitarnya. Mereka belajar ilmu sosial, tapi tak paham bagaimana kondisi masyarakat di gampongnya. Para peserta didik di segala tingkatan pendidikan tidak secara sistematis dihubungkan dengan adat, dimana nilai, pengetahuan dan praktek komunal masyarakat terlembaga.
Namun hal tersebut sungguh tak mengherankan jika pemahaman tentang adat sendiri mengalami kekacauan. Mengapa sistem pendidikan formal harus merasa berkepentingan dengan pendidikan yang terkoneksi dengan adat, jika adat selalu disalahpahami sekedar aktivitas ritual kuno atau tata cara hidup yang tradisional, terbelakang, mengekang, nilai dan praktek masa lalu yang tak relevan lagi dengan kehidupan sekarang yang serba modernis? Dalam hal ini, saya merasa takjub dengan pendidikan kolonial yang berhasil membuat kita seburuk sangka itu terhadap adat bahkan hingga saat ini.
Kajian ulang secara epistimologis dan empiris seperti yang tertera dalam buku Adat Berdaulat Melawan Serbuan Kapitalisme di Aceh menyebutkan bahwa adat di Aceh merupakan bentuk pelembagaan akhlak sosial yang dibentuk melalui sistem sosial (kekerabatan), sistem ekonomi, dan sistem politik asli Aceh Darussalam. Terdapat lima nalar dasar yang bekerja di belakang aturan adat, yaitu kerukunan atau kebersamaan (kolektivisme, komunalisme), persandingan (bukan persaingan atau pertandingan), perdamaian (keselarasan), penghidupan berkelanjutan (mengurangi risiko bencana dalam arti luas), dan kerohanian (spiritualisme, melihat segala sesuatu di alam semesta memiliki jiwa-batin). Lima nalar dasar adat inilah yang berhadap-hadapan dengan nalar yang melandasi aturan-aturan musuh adat, antara lain, mementingkan diri sendiri (individualisme), persaingan dan pertandingan (kompetisi), ketamakan (mengejar keuntungan sebesar-besarnya, meski merusak alam dan menghisap sesama manusia), dan materialisme (segala sesuatu hanya dinilai dengan benda-benda terinderawi dan bernilai ekonomi). Aturan-aturan yang dibangun oleh warga mukim-gampong di masa depan dapat disebut adat apabila dibangun di atas penalaran-penalaran adat, bukan penalaran-penalaran musuh adat.
Adat justru memiliki nilai dan pelembagaan praktik yang jauh lebih jelas dan jernih ketimbang sistem pendidikan formal saat ini. Sehingga kualitas Masyarakat Adat ditunjukkan oleh penghayaan mereka yang sangat tinggi terhadap nilai-nilai komunalisme, persandingan, perdamaian, penghidupan berkelanjutan, spiritualisme. Ya, pengahayatan yang melampaui kapasitas pengetahuan rasional, yakni spiritualitas. Bukan hanya terhadap sesama manusia, namun terhaadap segala sesuatu yang ada di alam semesta.
Lebih dari itu, adat memiliki pola habituasi (pembiasaan) sistematis. Sehingga nilai-nilai komunal yang disebutkan di atas mampu dilembagakan. Dalam masyarakat Aceh sendiri, pembentukan karekter individu secara massal sesungguhnya paling banyak dilakukan oleh adat di gampong, bukan sekolah. Sekolah lebih menitikberatkan pada pengetahuan-pengatahuan tekstual kognitif belaka. Dan jika pun ada pembentukan sikap di sekolah, kebanyakan hanya dalam bentuk penjinakan dan pendisplinan yang acuannya adalah aturan-aturan sekolah: berpakaian rapi, kedisiplinan waktu, patuh pada guru sebagai pemilik kuasa lebih tinggi. Sekolah gagal menjadi lembaga pembentuk habituasi untuk menghasilkan manusia yang memiliki akhlak terhadap sistem kehidupan yang kompleks. Sehingga kita tak perlu heran jika sistem pendidikan kita berhasil mencetak banyak profesor namun juga sekaligus banyak manusia yang zhalim dan merusak alam. Hal yang akan jarang kita temukan dalam Masyarakat Adat.
Kita juga tidak akan heran mengapa hukum dan aturan adat jauh lebih diketahui, dipahami dan dipatuhi dengan sepenuh hati oleh masyarakat gampong dibanding dengan hukum positif negara karena proses habituasi adat merasuk jauh ke alam kesadaran spiritual masyarakat kita. Saya melihat contoh nyata ini dalam film-film dokumenter produksi Watchdoc yang biasa saya hadirkan di kelas. Film-film yang digarap oleh Dandhy Dwi Laksono dalam Ekspedisi Indonesia Biru ini merekam banyak praktek adat berdaulat di berbagai wilayah di Indonesia sebagai bentuk praktek dan tatanan yang sangat progresif. Bagaimana masyarakat adat di berbagai daerah yang dianggap terbelakang namun memiliki akhlak komunal sangat tinggi terhadap manusia dan alam semesta, memiliki budaya perlawanan yang sangat kuat terhadap eksploitasi, sikap yang jarang dimiliki oleh masyarakat produk sekolah modern. Sehingga Dhandy sendiri menyatakan,“Ada investasi masuk ke sebuah daerah dan mengincar tanah warga. Yang tak kenal sekolah menolak menjual tanah dan memilih melawan. Yang mengenal sekolah, menjual tanah, lalu mengirim CV dan lamaran kerja.”
Saya diuntungkan dapat melihat langsung bagaimana praktek adat di Kesepuhan Ciptagelar, Jawa Barat. Mereka memiliki penghayatan sangat tinggi terhadap nilai-nilai dan nalar dasar adat di level spiritual. Ketika kami mengamati mengapa di area sawah dan lumbung mereka tidak dilindungi secara massif terhadap hama, mereka hanya menjawab, “Biarlah mereka (hewan-hewan) memakannya, seberapa lah yang mereka makan dibanding yang Tuhan dan alam berikan kepada kami”. Lebih dari itu, masyarakat Ciptagelar merupakan masyarakat yang berhasil membangun sistem ketahanan pangan, sistem sosial dan pemerintahan berbasis adat sehingga mampu memberikan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar atas manusia dan alamnya, bahkan dengan memanfaatkan dan menciptakan sendiri teknologi-teknologi modern.
Sistem habituasi adat juga sangat terlihat dalam masyarakat Minangkabau. Jika eksistensi Wali Nanggroe di Aceh menuai gugatan yang sangat memprihatinkan beberapa waktu ini, berbeda halnya dengan Wali Nagari di Sumatra Barat. Wali Nagari memiliki posisi yang sangat terhormat dalam masyarakat Minang. Mengapa? Wali Nagari beserta para petua adat lah yang berhasil menjadi kekuatan penjagaan solidaritas yang sangat tinggi dan benteng atas eksploitasi alam di Minang, hal yang gagal dilakukan oleh Wali Nanggroe kita.
Praktek adat berdaulat di Aceh sendiri sungguh masih dijalankan di berbagai daerah di Aceh. Saya beberapa kali mengajak siswa untuk melihat bagaimana masyarakat Mukim Lampuuk, Mukim Lampanah dan Mukim Lamkabeu di Aceh Besar yang dengan sepenuh semangat spiritual melawan pemerintah, perusahaan dan siapapun yang berusaha merusak kehidupan masyarakat dan mengeksploitasi alam mereka. Mukim Lampuuk malah melakukan pemetaan wilayah dan sumber daya alam di wilayah adat mereka, melakukan pengelolaan secara adat dan dipergunakan bagi kemaslahatan bersama.
Di tengah semangat kurikulum pendidikan nasional kita sudah cukup maju, dimana pendidikan dan proses pembelajaran harus bersifat kontekstual dan berbasis kearifan lokal, harusnya sekolah-sekolah belajar membangun sistem habituasi karakter anak didik dalam pola serupa yang dilakukan masyarakt adat. Alih-alih memproduksi “manusia tenaga kerja” yang berkarakter individualis, materialis, kompeitif, dan rasional (perhitungan efisiensi dan logis), sekolah-sekolah kita harusnya belajar kepada sistem adat berdaulat (bukan adat ritual) membangun manusia dan sistem kehidupan sosial yang anti-kezaliman. Merujuk Ali Syariati, mengubah ‘basyar’ (manusia biologis) menjadi manusia ‘insan’ (kualitas personal atas pengetahuan dan pengalaman tentang diri, sejarah, alam dan masyarakat), lalu bergerak menuju An-Nas yang membentuk tatatanan sosial ‘baldatun thayyibatun’ (negeri bertatanan baik dan adil).
Link Online: Kezaliman Pendidikan dan Adat Berdaulat



Komentar
Posting Komentar