Otonomi Pendiidkan dan Pembelajaran tentang HAM Aceh



Ini adalah salah satu aktivitas dalam materi Kasus-Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia. Fokus materi HAM di kelas dua memang adalah pada analisa kasus-kasus. Oleh karenanya penugasan utama siswa dalam bab ini adalah siswa secara berkelompok diminta menganalisa secara kritis Penyebab, Kronologi dan sejauh mana upaya penuntasan mega kasus pelanggaran HAM seperti Pembantaian PKI, DOM Aceh, Papua, Timor Timur, Penculikan Aktivis 98, dll.

Dalam hal ini, penyebab dan penuntasan kasus harus bisa dijelaskan terkait relasi kuasa dalam sistem politik dan sistem hukum yang mempengaruhinya. Jangan sampai siswa melihat kasus-kasus tersebut hanya dalam konteks permasalahan-permasalahan teknis seperti yang disebar selama ini.

Dan dalam era otonomi pendidikan saat ini dimana pendidik dapat mengembangkan pola pembelajaran yang disesuaikan dengan konteks lokal, pemberian materi HAM dapat dirahkan secara lebih dominan dan mendalam pada kasus pelanggaran HAM pada masa DOM Aceh, serta sudah sejauh apa upaya penuntasannya secara lebih spesifik. Ga mesti nunggu mata pelajaran muatan lokal dulu, walaupun akan lebih baik jika memungkinkan.

Dan yang cukup disayangkan adalah, kapasitas guru-guru Pendidikan Kewarganegaraan kebanyakan masih terpengaruh cara pandang ala Orde Baru, kurangnya perspektif dan pengetahuan yang memadai mengenai pendalaman kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia (termasuk saya sendiri), karena tuntutan kurikulum bukan hanya lagi sebatas pemaparan konsep dasar semata, namun analisa mendalam mengenai kasus-kasus bahkan hingga konteks Internasional. Harusnya sih, ada pendidikan-pendidikan khusus yang dapat diperola\eh oleh guru, baik yang disediakan oleh instansi formal pendidikan atau berjejaring dengan lembaga-lembaga non-government yang memiliki kapasitas dalam hal ini. Bagaimana bisa mengharapkan manusia-manusia Indonesia yang berkarakter humanis dan kritis terhadap pelanggaran HAM tanpa pendidikan HAM yang memadai di lembaga pendidikan formal.

Foto ini diambil saat saya dan siswa melakukan aktivitas menonton video "Ketika Peluru Menyerbu Luka" yang berusaha menggambarkan tentang pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Aceh. Terima kasih pada pihak yang sudah memproduksi video ini sehingga saya dapat menunjukkan dengan telanjang tentang bagaimana perihnya luka yang pernah ditanggung oleh masyarakat Aceh, namun di sisi lain mereka justru belum mendapatkan keadilan dan pemenuhan hak-hak sebagai korban dan hukuman yang setimpal bagi pelaku, serta bagaimana pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab akan dosa tersebut.




Komentar

Postingan Populer