Partisipasi Politik, bukan Bencana Politik
Dimuat di Harian Serambi Indonesia, 30 April 2016
APA kabar partisipasi politik rakyat? Sepertinya kian hari
kian progres saja. Memang sudah menjadi konsekuensi terhadap terbukanya keran
demokrasi, dimana ketika pada masa orde baru situasi Indonesia dianggap ‘aman-aman’
saja (karena minimnya aktivitas politik yang ditakutkan akan mengganggu
stabilitas politik dan keamanan), namun oleh sebagian pihak kini aktivitas politik
masyarakat justru dicap sudah kebablasan. Pemogokan buruh di berbagai wilayah
dalam jumlah yang tidak sedikit, juga aksi protes masyarakat dan pedagang
menyangkut sengketa lahan dan penggusuran, belum lagi demonstrasi mahasiswa
dalam merespon isu dan kebijakan publik, yang kesemuanya bahkan dapat terjadi
dalam waktu serentak. Kemarahan dan upaya-upaya penuntutan hak oleh
masyarakat—terutama mereka yang berasal dari golongan menengah ke bawah—di
suatu wilayah dapat menular dengan mudah dan cepat ke berbagai wilayah lain di
Indonesia, menjadi aksi besar-besaran yang bersifat nasional. Meskipun masih dipertanyakan,
apakah kondisi ini murni berasal dari masyarakat Indonesia yang mulai sadar
dengan ketertindasan dan kondisi sosial ekonomi, atau adanya unsur kepentingan
politik pragmatis yang men-setting kondisi
ini.
Bentuk-bentuk dan frekuensi partisipasi politik masyarakat
sesungguhnya dapat dipakai sebagai ukuran untuk menilai stabilitas politik,
integritas kehidupan politik, atau kepuasan warga negara. Ketika masayarakat
melakukan protes melalui tindakan demonstrasi, mogok, dan perusakan; sementara
pemerintah merespon hal ini dengan melakukan penangkapan aktivitis politik dan
menyiksa mereka. Dari gambaran keadaan itu dapat dilihat bahwa sistem politik
di negara tersebut tidak stabil. Pemerintah yang korup menyebabkan
kehidupan politik menjadi tanpa integritas, dan akibatnya masyarakat yang tidak
puas dengan kondisi yang ada melakukan protes (Budiyanto, 2004).
Lagi pula, dalam periode-periode tertentu, kondisi yang
demikian bukan suatu hal yang baru, mengingat besarnya pergolakan masyarakat
Indonesia pada 1965 dikarenakan situasi sosial, ekonomi dan politik Indonesia
yang juga tidak stabil hingga mampu menggoyang kursi kepresidenan Soekarno,
Peristiwa Malari, juga yang paling populis Aksi Mahasiswa 1998 hingga mampu
menjatuhkan Presiden Soeharto. Kesemuanya berangkat dari akumulasi penderitaan
rakyat yang sepertinya sudah berusaha bersabar terhadap pemerintahan yang tetap
saja tak mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.
Di berbagai kesempatan, moralitas dan kesadaran ‘nyata’ terhadap
partisipasi politik masyarakat juga menjadi perdebatan. Bahwa aksi-aksi dan
demonstrasi masyarakat maupun mahasiswa yang berujung ricuh dan anarkis
menyebabkan para pelaku aksi pada posisi tersudutkan. Mereka dipersalahkan,
karena tindakan mereka yang—jika dinilai dari segi moral—dianggap negatif lebih
menjadi sorotan dibanding tujuan dan dan hal-hal yang sedang mereka
perjuangkan. Bukannya menyedot simpati dan dukungan, mereka malah dihujat.
Benar bahwa, evolusi politik di negara-negara berkembang tak
akan dapat menghindari situasi kekerasan dan ketidakstabilan politik serta
kekacauan. Lalu, bagaimana sepatutnya masyarakat memposisikan diri ditengah
keran demokrasi yang terbuka luas, serta pada situasi seperti yang digambarkan
Samuel P. Huntington (2003:5-6) sebagai dampak perubahan sosial dan
ekonomi—berupa pertumbuhan kota, peningkatan kemampuan membaca dan menulis
serta pendidikan, industrialisasi, meluasnya lingkup komunikasi massa—yang
telah meningkatkan kesadaran dan tuntutan politik serta memperluas partisipasi
politik, namun di sisi lain lembaga-lembaga politik malah berkembang sangat
lamban, pemerintahan tidak efektif dan tidak memiliki wewenang?
Pada dasarnya, partisipasi politik warga negara merupakan
syarat mutlak untuk mewujudkan demokrasi yang ideal. Bagaimanapun, fungsi input dalam
sistem politik berupa dukungan dan tuntutan merupakan tanggung jawab warga
negara, mengingat pemerintah bukanlah dewa atau manusia yang memiliki indera
keenam yang dapat membaca isi hati dan pikiran masyarakat, apabila tidak
disuarakan. Demikian juga pelaksanaan kontrol terhadap kebijakan beserta
pelaksanaannya juga membutuhkan kontribusi masyarakat, dengan pertimbangan
bahwa sebaik-baiknya pemerintah juga adalah manusia yang memungkinkan untuk
melakukan kesalahan sehingga membutuhkan pihak-pihak yang mengawasi.
Namun ironisnya, perluasan partisipasi politik yang selama
ini terjadi terkadang dianggap justru menjadi bencana. Meluasnya kesadaran
politik menyebabkan meluasnya partisipasi dan keterlibatan berbagai kelompok di
dalam politik, bukan hanya mahasiswa, tetapi juga buruh, pengusaha, birokrat,
militer, bahkan kalangan ulama, akademisi, dan dsb. Hal ini tentu saja
merupakan suatu signal
positif.
Sayangnnya, partisipasi politik yang berkembang pesat ini
terpolarisasi dan tidak terintegrasi. Setiap kelompok memang merespon isu yang
sama, namun masing-masing menggunakan cara yang berbeda-beda dan menganggapnya
sebagai cara yang paling tepat, meskipun jika cara tersebut mengorbankan
kepentingan yang lebih pokok. Sehingga partisipasi politik bukan menjadi suatu
kekuatan untuk mendobrak sistem, bukan menjadi nilai tawar dalam
perumusan-perumusan kebijakan, tapi malah menjadi ajang konflik bahkan antar-sesama
masyarakat. Hal terburuk dari ini adalah tidak jarang partisipasi politik justru
tak mampu membuahkan hasil apapun.
Rakyat tentu saja berhak marah terhadap sistem dan
pemerintahan yang tidak memihak. Rakyat bahkan harus melawan. Menjustifikasi
kemarahan masyarakat juga bukanlah solusi. Jangan pernah menyuruh rakyat diam
ketika mereka masih lapar, tanahnya dirampas dan hak-hak dasarnya dikebiri. Namun,
partisipasi politik bukan sekedar sarana pelampiasan kemarahan. Kemarahan dapat
menjadi suatu energi jika mampu dihimpun dan disalurkan dengan cara dan demi
tujuan yang tepat. Namun, bukankah juga tidak tepat ketika masyarakat yang
menyalahkan pemerintah, pada saat yang sama juga melakukan partisipasi politik
yang menghancurkan diri sendiri ditambah lagi aksi yang dilakukan tanpa
kapasitas orientasi dan ideologi yang jelas? Jangan sampai masyarakat
berpartisipasi dalam politik namun hanya sekedar menjadi korban kepentingan
elit—baik elit di pemerintahan maupun di lembaga atau serikat sendiri, atau
menjadi korban pragmatisme diri sendiri. Kita telah mengeluarkan energi yang besar
atas nama partisipasi politik, dihujat bahkan sampai harus mengorbankan nyawa,
namun kita tidak memperoleh dan menghasilkan apa-apa selain kerusakan dan
kekacauan. Belum lagi jika segala upaya yang harusnya menjadi kekuatan besar
malah dipergunakan sebagian pihak untuk memperoleh keuntungan politik.
Dengan demikian, partisipasi juga harus mampu menjadi sarana
untuk memberikan kontribusi dan solusi, dengan landasan serta gerak perjuangan
yang kongkrit dan terorganisir dengan baik, bukan malah menjadi masalah atau
menambah permasalahan yang sudah ada. Partisipasi politik juga tidak akan ada
artinya jika bukan karena didasari kesadaran dan kecerdasan politik yang nyata.
Berapa banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam politik, namun tidak sedikit
pula yang diantaranya berpartisipasi karena dimobilisasi, sekedar taqlid buta atau
didasari rasa fanatisme belaka, sehingga partisipasi dilakukan dengan
mengedepankan emosi dan kebodohan, bukan karena rasionalitas. Masyarakat
Indonesia selayaknya memiliki kemampuan, seperti yang diistilahkan oleh Alexis
de Tocqueville, “seni mempersatukan diri” demi tetap beradab atau menjadi
beradab dalam politik. Sejarah kita dan sejarah yang ada di berbagai belahan
dunia telah menujukkan bahwa partisipasi politik masyarakat yang dikelola
dengan baik mampu mengguncang tirani, pemerintahan korup dan borjuis-borjuis
jahat. Harusnya kita belajar dari ini.
Link Online Serambi Indonesia - Partisipasi Politik, bukan Bencana Politik


Komentar
Posting Komentar