Tentang Pembelajaran



Baiklah, karena saya melihat ada beberapa komentar miring, ada baiknya saya sedikit menjelaskan mengenai 4 soal yang menghebohkan itu. Saya tidak minta diapresiasi, yang penting gagasannya itu lho yang menyebar. Makanya saya heran dengan pernyataan-pernyataan seperti, “buat soal beginian ah terus sebar, biar terkenal”. Kasihan kan.

Yang harus diketahui dengan baik adalah, sebenarnya soal ini tidak perlu dianggap luar biasa sampai bikin heboh senusantara, karena apa yang saya lakukan adalah tidak lebih dari menjalankan tuntutan kurikulum. Saya justru merasa aneh, masa iya saya satu-satunya guru di Indonesia yang menerapkan soal dan pembelajaran model begini, kan ga mungkin (hehe). Sejak kurikulum KBK sampai kurikulum 2013, guru itu memang sudah dituntut untuk mengaplikasikan pembelajaran yang student oriented. Bagi yang heboh-heboh nanyain tentang apakah soal-soal ini sesuai dengan KI (Kompetensi Inti) dan KD (Kompetensi Dasar), ini dia saya bantu jabarin.

Semester ini, saya mengajar tiga bab pelajaran dengan KD sebagai berikut (kalau KI kan sama semua bahkan untuk semua mata pelajaran):
3.1   Menganalisis kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
3.2 Menganalisis muatan normatif dari pasal-pasal yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
3.3  Menganalisis perkembangan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

Dan hampir semua KD di mata pelajaran saya menuntut kapasitas siswa dalam high order of thinking. Saya kan ga mungkin lagi mengajari terutama bapak ibu Guru—lebih-lebih bapak-ibu Dosen—mengenai ranah berpikir siswa menurut taksonomi Bloom bahwa siswa itu mampu bahkan dituntut untuk berpikir tidak hanya di ranah menjelaskan, memahami, tapi bahkan sampai taraf menganalisa, mensintesiskan dan mengevaluasi. Terus, masalahnya apa? Pada proses pembelajaran?

Ok, saya uraikan sedikit saja ya.

Yang pertama, saya memang punya concern dalam di bidang sosial, politik, hukum dan pemerintahan. Walaupun kapasitas saya mungkin masih pas-pasan, tapi saya cukup percaya diri dalam penguasaan materi. Ini memang adalah bagian yang sangat krusial, karena bagaimana bisa kita menuntut siswa memahami konsep dan praktik berbagai masalah sosial politik dan kewarganegaraan, kalau metode berpikir kita kacau (rasis, sektarian, otoriter, feodal, dsb), konsepnya dangkal dan tidak tau-menau tentang isu-isu publik yang beredar.

Dan saya dapat memastikan pada bapak ibu sekalian bahwa siswa-siswa punya bekal yang cukup dalam hal konseptual dan teoritis, namun bukan dalam ranah menghapal ya tapi memahami. 

Dan bagaimana dengan metode pembelajaran?

Pada bab 1 mengenai HAM, selain menyampaikan materi dan tayangan video tentang pelanggaran HAM, saya dan siswa melakukan:
  • Studi kasus menyangkut kasus pelanggaran HAM yang tengah marak terjadi
  • Membuat penugasan berkelompok berupa presentasi makalah dan power-point untuk menganalisa berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia seperti Kasus DOM Aceh, Kasus Genosida (uncovered) di Papua, Kasus Pembantaian di Timor-Timur, Kasus Penculikan Aktivis 1998 dan Semanggi, Poso, dsb. Dalam setiap kasus ini, mereka akan diminta menganalisa beberapa hal seperti: penyebab kasus, kronologi, jenis HAM apa saja yang dilanggar, dan sampai tahap mana upaya penyelesaian terhadap kasus ini baik bagi korban dan pelaku).

Jadi jangankan bicara tentang pelanggaran Ham oleh pengusaha, mereka bahkan mampu menguraikan secara kritis kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia baik secara hukum dan politis.

Di Bab 2 mengenai Ketentuan Konstitusi (wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan):
  • Siswa menganalisa kasus-kasus sengketa wilayah antara Indonesia dengan negara lain
  • Siswa menganalisa sumber daya alam Indonesia dalam aspek politis (Kuantitas, kualitas, efektivitas fungsi dan peran pemerintah, dan pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat).
  • Siswa melakukan studi kasus mengenai kasus-kasus konflik agama di Aceh dan Indonesia serta mencari solusi efektif mengenai hal ini dari sudut pandang masyarakat multikultur.
  • Siswa membuat tulisan artikel/opini dengan memilih salah satu tema: wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan

Di bab 3 mengenai demokrasi, saya memaparkan materi, video dokumenter tentang Aksi Reformasi 1998, video tentang konsep dan kritik terhadap pelaksanaan demokrasi, dan membacakan puisi W.S. Rendra mengenai kritik terhadap sosial-politik.
  • Siswa saya beri penugasan untuk membuat puisi dengan tema serupa (sebagian puisi sudah dimuat di media massa).
  • Siswa melakukan studi perbandingan antar negara melalui berbagai sumber mengenai pelaksanaan demokrasi di negara Amerika, China, Jepang, Iran, Venezuela, Kuba, dsb.
  • Kami juga melaksanakan role playing simulasi aksi damai sebagai bentuk praktik partisipasi politik dimana siswa memainkan berbagai peran seperti demonstran, pemerintah, media massa, masyarakat umum, polisi dan pakar politik.
  • Dalam ulangan hariannya, saya tidak melakukan dalam bentuk soal terstruktur tapi melalui laporan analisa mengenai Pelaksaaan Demokrasi Indonesia.







Kesemua metode dan bahan itu ada yang saya rancang sendiri dan ada yang saya peroleh dari berbagai sumber.


 








Sebagian orang meragukan objektivitas saya dalam menilai. Untuk dipahami, saya merancang soal yang demikian justru bertujuan memberikan kebebasan kepada siswa untuk berpikir. Penilaian tidak di dasarkan pada benar-salah seperti isi kepala saya, tapi pada tingkat ketajaman analisa, rasionalisasi, data dan fakta yang disajikan. Jawaban dengan alur pikir yang berbeda bisa saja memperoleh penilaian yang sama baiknya. Kita ini tinggal di Indonesia, acuan kerangka berpikir idealnya kan jelas: Pancasila, UUD 1945, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat. 

Dan jangan takut, boleh dicek ke siswa-siswa saya, mereka tidak pernah saya rugikan dalam hal penilaian. Lagipula, kenapa heboh ngomongin masalah penilaian sih? Saya dengan tegas menyatakan dengan siswa saya, jangan merendahkan nilai pendidikan hanya dengan mengejar nilai, bagi saya pembelajaran ideal itu harus mampu mencetak manusia-manusia yang berpikiran merdeka, kritis, rasional, partisipatif dan peduli pada masalah sosial politik. Asalkan mereka mampu memenuhi itu, jangankan 100, 500 pun saya kasih. Nahan-nahan nilai juga ga buat saya masuk surga kan. Jadi, janganlah menjadi dangkal dengan mendebatkan hal-hal yang bersifat prosedural. Iya sih, bener ini Indonesia, negara yang kadang menganggap prosedural adalah God of all dibanding esensi yang ingin dicapai. Sama seperti demokrasi kita yang secara prosedural katanya sudah keren tapi kok orang miskin dan koruptor makin banyak.

Dan sebagian mungkin sudah melihat bagaimana hasil analisa anak-anak saya. Jelas mereka bisa menjawab, saya nyatakan kepada mereka bahwa mereka tidak akan mendapatkan nilai yang maksimal dalam pelajaran saya kalau mereka tidak update dengan isu-isu menyangkut materi yang diajarkan.
 
Jadi, jangan dulu bilang soal ini terlalu sulit dan tidak logis. Jawaban dari siswa-siswa itu bahkan belum apa-apa dibanding dengan tulisan-tulisan mereka yang dimuat di media massa baik dalam bentuk essay dan puisi, baik itu yang hasil penugasan maupun hasil jawaban ujian yang kemudian dijadikan artikel.

Ini beberapa link media tulisan para siswa saya (sisanya silahkan scroll facebook atau twitter saya):





Komentar

Postingan Populer