Menatap Posisi Perempuan di Aceh
Dimuat di AcehTrend.co, Senin 28 Desember 2015
Di aceh, 26 Desember menjadi hari
yang sakral. Tsunami diperingati dengan tidak biasa pada tanggal tersebut
setiap tahunnya, dengan agenda-agenda yang membangun tentunya. Pada 26 Desember
2015 kali ini saja terdapat berbagai agenda diskusi publik dan seminar yang
menggiurkan, namun sayangnya hanya satu agenda yang memungkinkan untuk saya hadiri.
Saya memilih datang pada acara diskusi publik dan pertunjukan budaya yang
bertema “Tafakkur Gelombang Raya: Mata perempuan menyingkap damai”. Acara ini
diselenggarakan di Museum Aceh oleh Timang Research Center (TCR) yang bekerja
sama dengan Dewan Kesenian Banda Aceh (DKB) dan Gelanggang Mahasiswa Bahasa dan
Sastra Indonesia (Gemasastrin) FKIP Unsyiah. Para pembicara adalah para
akademisi, aktivis, politisi, dan seniman yang cukup fasih bicara tentang
perempuan: Eka Srimulyani, Syaifuddin Bantasyam, Syarifah Rahmatillah, Sri
Wahyuni, Norma Manalu, Zubaidah Johar, dsb.
Dari judulnya saja kita dapat
menebak bahwa acara ini merupakan acara peringatan tsunami yang berperspektif
gender. Ada beberapa point penting yang saya peroleh dari diskusi ini, namun
karena kala itu saya tidak mencatat dan ada kalanya hilang fokus, catatan ini
mungkin jauh dari kata sempurna. Namun rasanya penting untuk dibagi agar jangan
sampai sepulang di sana dokumentasi yang tertinggal tidak lebih dari sekedar
foto-foto selfie semata.
Selama ini, memang sudah terdapat
berbagai diskursus mengenai kondisi perempuan Aceh yang melahirkan banyak
wacana hebat. Namun realitas di lapangan menunjukkan tetap saja kondisi hidup
perempuan hampir di segala lini masih sangat memperihatinkan. Ada banyak
penelitian yang dihasilkan untuk memberikan gambaran tetang realitas hidup
masyarakat, namun sayangnya hal tersebut belum mampu memberikan gambaran dan
posisi yag utuh mengenai realitas objektif kondisi hidup perempuan dan
kaum-kaum marginal lainnya.
Untuk Aceh sendiri yang pernah
mengenyam masa konflik selama puluhan tahun dan tsunami yang meluruh lantak
hingga sampai di titik ini yang katanya sudah damai kondusif, perempuan berada
pada peran dan situasi yang belum terdefinisikan dengan baik. Dulu pada saat
konflik, perempuan bahkan berada pada garis depan perjuangan dan memainkan
peran-peran sosial penting. Namun setelah damai mereka justru disingkirkan.
Perempuan hanya punya makna di saat-saat krisis, setelahnya mereka kembali
didomestikkan. Dalam politik pun, perempuan sangat jarang memperoleh posisi
setara dalam pelibatan pembuatan keputusan dan kebijakan. Bahkan jika pun
terdapat perempuan-perempuan yang berhasil terjun ke politik dan memperoleh
jabatan publik, tidak sedikit dari mereka yang hanya menjadi hiasan dan
pelengkap semata. Baik disebabakan oleh faktor masih rendahnya kapasitas para politisi
dan legislator perempuan maupun budaya patriarki yang mengakar dalam institasi-institusi
politik.
Dari sekian banyak Qanun dan
kebijakan publik yang dihasilkan, masih sangat sedikit yang mengakomodir secara
kongkrit mengenai upaya pemajuan hidup perempuan. Bahkan, qanun-qanun yang
sudah dihasilkan pun masih bias gender dan penerapannya masih jauh dari
harapan. Padahal secara esensial, keberadaan perempuan di ranah politik bukan
hanya sekedar pemenuhan kebutuhan partisipatif semata namun idealnya juga memiliki
output signifikan bagi perubahan nasib masyarakat perempuan secara umum.
Bagaimanapun, keterlibatan
perempuan di ranah politik adalah keharusan. Jangan bicara perubahan tanpa
perjuangan secara politik. Selama ini, sudah banyak perempuan yang mencoba
terjun sepenuh hati, pikiran, biaya dan tenaga dalam berbagai proses dan
kontestasi politik, namun sayangnya mereka benar-benar terkendala oleh budaya
dan mindset patriarki di berbagai institusi politik. Posisi di ranah domestik
bahkan tidak hanya sekedar diampu oleh perempuan kala di rumah, namun juga di
instituasi-institusi sosial-politik dan tempat kerja: kerja-kerja perempuan tak
jauh-jauh dari urusan dapur, sumur, bersih-bersih dan pramusaji. Di
partai-partai politik pun, perempuan diharuskan mengikuti alur yang sudah
ditetapkan oleh para petinggi partai. Jelas, belum ada pemberdayaan, program
dan pembiayaan yang sepenuh hati
mengakomodir kebutuhan perempuan di partai-partai politik meski kebijakan
affirmasi sudah diundangkan.
Belum lagi jka harus bicara
mengenai posisi perempuan terkait sumber daya alam di Aceh. Kita tidak lagi di
ranah yang menjelaskan betapa besarnya potensi sumber daya alam yang kita punya
dan kewajiban pengelolaannya secara tepat dan pengalokasiannya secara adil
untuk sepenuh-penuhnya kesejahteraan rakyat. Namun selama ini, dimana posisi
perempuan? Baik dalam pengelolaan maupun pengalokasian hasil. Perempuan tetap
saja terpinggirkan. Bahkan, meski kini dana yang dikucurkan untuk desa nominalnya
tidak sedikit, pengalokasian anggaran yang berbasis gender pada kenyataannya
masih jauh dari harapan.
Ini tentu menjadi PR besar paska
konflik dan tsunami, bukan hanya bagi perempuan namun juga bagi pemerintah dan
masyarakat luas. Karena seperti yang dinyatakan oleh Presiden pertama Republik
ini, “Sesungguhnya kita harus belajar insaf, bahwa soal masyarakat dan negara
adalah soal laki-laki dan perempuan. Dan soal perempuan adalah soal masyarakat
dan negara”. Semoga kita lekas insaf.
Link AcehTrend.co - Menatap Posisi Perempuan di Aceh



Komentar
Posting Komentar