Militer dan Pilkada Aceh
(dimuat di Berdikari Online, Minggu 20 November 2011)
Situasi Aceh kian hari kian memanas. Kemelut pilkada Aceh akibat konflik antar kekuatan yang saling bersaing untuk memperoleh kekuasaan kini telah memperlebar areal konflik mereka lebih luas, hingga ikut menyeret kelompok-kelompok masyarakat hampir di semua daerah. Dan ketakutan terbesar akibat hal ini adalah ketika konflik antar elit berdampak pada konflik fisik di dalam masyarakat akibat masyarakat yang terprovokasi disebabkan kepentingan elit.
Namun hal terburuk yang terjadi adalah ketika ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi konflik ini demi memperoleh keuntungan besar. Di saat sebagian besar pihak berusaha keras menghimbau masyarakat untuk jangan sampai terseret pada arus konflik yang hanya akan membawa kerugian semata bagi mereka, namun justru ada sebagian pihak yang secara terselubung justru ikut menyulut api konflik agar Aceh berada pada situasi konflik yang jauh lebih parah.
Wacana ini muncul seiring dengan adanya statement-statement pihak kepolisian yang juga didampingi oleh TNI dalam beberapa waktu belakangan di sejumlah media, dimana awalnya diumbar oleh Kapolres Aceh Barat, kemudian dipertegas oleh Kapolda Aceh yang menyatakan bahwa ada gerakan terorisme masuk ke wilayah guna mengacaukan pelaksanaan pilkada damai yang direncanakan serentak di Aceh pada Januari 2012.
Lalu, apa korelasi antara pilkada dengan masuknya terorisme ke Aceh? Apa lagi jika ternyata mereka sendiri belum memperoleh bukti-bukti pasti terhadap indikasi ini. Situasi politik Aceh saat ini sudah cukup kacau, oleh karena itu selayaknya para pihak militer tidak mengeluarkan statement-statement yang hanya akan menambah keresahan masyarakat Aceh.
Dan ternyata, hal ini bukan hanya sekedar wacana semata ketika beberapa waktu lalu pihak militer mengerahkan Satu kompi Brimob Polda Bengkulu dengan jumlah personil sebanyak 2400 orang. Apakah situasi stabilitas keamanan Aceh sudah terindikasi membutuhkan pengamanan setaraf itu?
Apa sebenarnya tujuan militer di balik semua itu? Karena siapa yang tak tahu, apabila sebuah wilayah dinyatakan berada di dalam situasi konflik atau darurat (darurat militer mapupun darurat sipil) sehingga membutuhkan respon pengamanan yang ekstra dari kondisi normal, maka tentu saja pihak militer yang paling diuntungkan. Bak seorang dokter yang meskipun memiliki tugas mulia menyembuhkan orang sakit, namun sungguh dokter adalah pihak yang akan kebanjiran rezeki ketika terdapat manusia yang sakit dalam jumlah yang tidak sedikit. Demikian juga dalam hal ini. Apa bila Aceh terseret pada situasi konflik yang cukup parah, tentu pihak militer yang paling bertepuk tangan terhadap hal ini.
Mengapa? Ketika ditetapkannya sebuah wilayah sebagai daerah konflik, maka hal ini akan menjadi lahan subur bagi militer untuk memperoleh keuntungan financial. Tidak sedikit alokasi dana yang akan dianggarkan oleh pemerintah kepada militer demi penyelenggaraan pengamanan dan penertiban. Di samping itu, pihak militer juga akan memperoleh kucuran dana yang tak sedikit terhadap sumber-sumber dana non-budgeter melalui bisnis institusional dan non-institusional seperti bisnis-bisnis pengadaan perlengkapan militer dan persenjataan, juga penawaran jasa-jasa pengamanan terhadap sejumlah instansi dan perusahaan, yang dengan ini mereka akan memperoleh pemasukan yang tidak sedikit.
Karena sejauh ini, paling tidak terdapat empat sumber keuangan militer, yakni: Budget APBN, Bisnis Institusional, Bisnis non-institusional dan Bisnis Kriminal. Dalam hal ini, bisnis yang menunggangi operasi-operasi militer, yakni bisnis yang terjadi bersamaan dengan penugasan TNI/POLRI di suatu wilayah, seperti penugasan penanganan konflik sosial dan separatisme, penjagaan wilayah perbatasan, operasi-operasi keamanan dalam status-status darurat perang, darurat militer maupun darurat sipil. Bersamaan dengan gelar operasi, militer memasuki berbagai lapangan bisnis, mulai dari bisnis pengamanan, senjata, hasil bumi dan hasil hutan, hingga bisnis narkotika dan prostitusi. Oleh karenanya, konflik di suatu wilayah tak pelak mengandung konflik kepentingan antara fungsi militer sebagai alat pertahanan dan usaha-usaha pencarian laba. (Mufti Makaarim A: 2008).
Oleh karenanya, situasi konflik merupakan situasi yang paling dinanti-nanti oleh militer. Kehadiran militer dalam situasi konflik menjadi sebuah investasi besar-besaran bagi personil militer, apa lagi bagi para panglima militer. Bahkan tidak sedikit konflik-konflik yang pernah berlangsung di Indonesia bahkan dalam skala Internasioanl yang terjadi akibat rekayasa konflik yang dilakukan oleh pihak militer. Karena ternyata, situasi konflik tidak hanya bermanfaat bagi militer tetapi juga membawa keuntungan besar bagi sejumlah pemodal yang ingin menancapkan kekuatan ekonomi di wilayah tersebut. Pelunakan yang justru menghancurkan kedaulatan rakyat sudah menjadi budaya bagi sang pemodal. Selain merekonstruksi konflik dengan adu domba, cara menjadikan warga sipil sebagai tumbal sebuah stigmasi adalah perang modern yang terus tumbuh subur di awal dan perjalanan sebuah usaha ekonomi yang melibatkan multinasional korporat (Arkilaus Arnesius Baho: 2009).
Oleh karena itu, pihak militer selayaknya mampu bersikap bijaksana terhadap situasi Aceh saat ini. Jangan hanya berkata manis dengan menghimbau pilkada damai, namun di sisi lain justru mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang memperparah situasi keamanan Aceh dan membawa keresahan akut pada masyarakat Aceh. Apa lagi jika dengan sengaja ikut mengarahkan Aceh pada situasi konflik dengan menyeret opini publik dan merekayasa konflik sehingga nantinya Aceh seolah-olah benar-benar berada pada situasi konflik, sehingga dengan ini membawa keuntungan besar pada pihak militer karena akan memperoleh kucuran dana tidak sedikit dari berbagai lini. Karena—sekali lagi---dalam situasi konflik yang bagaimanapun, militer adalah pihak yang paling memperoleh keuntungan besar sedangkan masyarakat sipil adalah pihak yang paling dirugikan. Dan kepada seluruh masyarakat dihimbau untuk mampu mencerdasi setiap statement dari berbagai pihak agar tidak terprovokasi.
Link Berdikari Online - Militer dan Pilkada Aceh
Namun hal terburuk yang terjadi adalah ketika ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi konflik ini demi memperoleh keuntungan besar. Di saat sebagian besar pihak berusaha keras menghimbau masyarakat untuk jangan sampai terseret pada arus konflik yang hanya akan membawa kerugian semata bagi mereka, namun justru ada sebagian pihak yang secara terselubung justru ikut menyulut api konflik agar Aceh berada pada situasi konflik yang jauh lebih parah.
Wacana ini muncul seiring dengan adanya statement-statement pihak kepolisian yang juga didampingi oleh TNI dalam beberapa waktu belakangan di sejumlah media, dimana awalnya diumbar oleh Kapolres Aceh Barat, kemudian dipertegas oleh Kapolda Aceh yang menyatakan bahwa ada gerakan terorisme masuk ke wilayah guna mengacaukan pelaksanaan pilkada damai yang direncanakan serentak di Aceh pada Januari 2012.
Lalu, apa korelasi antara pilkada dengan masuknya terorisme ke Aceh? Apa lagi jika ternyata mereka sendiri belum memperoleh bukti-bukti pasti terhadap indikasi ini. Situasi politik Aceh saat ini sudah cukup kacau, oleh karena itu selayaknya para pihak militer tidak mengeluarkan statement-statement yang hanya akan menambah keresahan masyarakat Aceh.
Dan ternyata, hal ini bukan hanya sekedar wacana semata ketika beberapa waktu lalu pihak militer mengerahkan Satu kompi Brimob Polda Bengkulu dengan jumlah personil sebanyak 2400 orang. Apakah situasi stabilitas keamanan Aceh sudah terindikasi membutuhkan pengamanan setaraf itu?
Apa sebenarnya tujuan militer di balik semua itu? Karena siapa yang tak tahu, apabila sebuah wilayah dinyatakan berada di dalam situasi konflik atau darurat (darurat militer mapupun darurat sipil) sehingga membutuhkan respon pengamanan yang ekstra dari kondisi normal, maka tentu saja pihak militer yang paling diuntungkan. Bak seorang dokter yang meskipun memiliki tugas mulia menyembuhkan orang sakit, namun sungguh dokter adalah pihak yang akan kebanjiran rezeki ketika terdapat manusia yang sakit dalam jumlah yang tidak sedikit. Demikian juga dalam hal ini. Apa bila Aceh terseret pada situasi konflik yang cukup parah, tentu pihak militer yang paling bertepuk tangan terhadap hal ini.
Mengapa? Ketika ditetapkannya sebuah wilayah sebagai daerah konflik, maka hal ini akan menjadi lahan subur bagi militer untuk memperoleh keuntungan financial. Tidak sedikit alokasi dana yang akan dianggarkan oleh pemerintah kepada militer demi penyelenggaraan pengamanan dan penertiban. Di samping itu, pihak militer juga akan memperoleh kucuran dana yang tak sedikit terhadap sumber-sumber dana non-budgeter melalui bisnis institusional dan non-institusional seperti bisnis-bisnis pengadaan perlengkapan militer dan persenjataan, juga penawaran jasa-jasa pengamanan terhadap sejumlah instansi dan perusahaan, yang dengan ini mereka akan memperoleh pemasukan yang tidak sedikit.
Karena sejauh ini, paling tidak terdapat empat sumber keuangan militer, yakni: Budget APBN, Bisnis Institusional, Bisnis non-institusional dan Bisnis Kriminal. Dalam hal ini, bisnis yang menunggangi operasi-operasi militer, yakni bisnis yang terjadi bersamaan dengan penugasan TNI/POLRI di suatu wilayah, seperti penugasan penanganan konflik sosial dan separatisme, penjagaan wilayah perbatasan, operasi-operasi keamanan dalam status-status darurat perang, darurat militer maupun darurat sipil. Bersamaan dengan gelar operasi, militer memasuki berbagai lapangan bisnis, mulai dari bisnis pengamanan, senjata, hasil bumi dan hasil hutan, hingga bisnis narkotika dan prostitusi. Oleh karenanya, konflik di suatu wilayah tak pelak mengandung konflik kepentingan antara fungsi militer sebagai alat pertahanan dan usaha-usaha pencarian laba. (Mufti Makaarim A: 2008).
Oleh karenanya, situasi konflik merupakan situasi yang paling dinanti-nanti oleh militer. Kehadiran militer dalam situasi konflik menjadi sebuah investasi besar-besaran bagi personil militer, apa lagi bagi para panglima militer. Bahkan tidak sedikit konflik-konflik yang pernah berlangsung di Indonesia bahkan dalam skala Internasioanl yang terjadi akibat rekayasa konflik yang dilakukan oleh pihak militer. Karena ternyata, situasi konflik tidak hanya bermanfaat bagi militer tetapi juga membawa keuntungan besar bagi sejumlah pemodal yang ingin menancapkan kekuatan ekonomi di wilayah tersebut. Pelunakan yang justru menghancurkan kedaulatan rakyat sudah menjadi budaya bagi sang pemodal. Selain merekonstruksi konflik dengan adu domba, cara menjadikan warga sipil sebagai tumbal sebuah stigmasi adalah perang modern yang terus tumbuh subur di awal dan perjalanan sebuah usaha ekonomi yang melibatkan multinasional korporat (Arkilaus Arnesius Baho: 2009).
Oleh karena itu, pihak militer selayaknya mampu bersikap bijaksana terhadap situasi Aceh saat ini. Jangan hanya berkata manis dengan menghimbau pilkada damai, namun di sisi lain justru mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang memperparah situasi keamanan Aceh dan membawa keresahan akut pada masyarakat Aceh. Apa lagi jika dengan sengaja ikut mengarahkan Aceh pada situasi konflik dengan menyeret opini publik dan merekayasa konflik sehingga nantinya Aceh seolah-olah benar-benar berada pada situasi konflik, sehingga dengan ini membawa keuntungan besar pada pihak militer karena akan memperoleh kucuran dana tidak sedikit dari berbagai lini. Karena—sekali lagi---dalam situasi konflik yang bagaimanapun, militer adalah pihak yang paling memperoleh keuntungan besar sedangkan masyarakat sipil adalah pihak yang paling dirugikan. Dan kepada seluruh masyarakat dihimbau untuk mampu mencerdasi setiap statement dari berbagai pihak agar tidak terprovokasi.
Link Berdikari Online - Militer dan Pilkada Aceh



Komentar
Posting Komentar